Karawangkita.com - Polemik mengenai pengarugan sawah yang diduga masih merupakan zona hijau di jalan lingkar By Pass dengan menggunakan tanah merah untuk kepentingan pembangunan dan sempat menjadi pertanyaan banyak pihak akhirnya terjawab. Wahyu Anggara Putra, praktisi hukum asal Karawang mengatakan lokasi pengarugan sawah seluas 3 hektar itu bukan merupakan zona hijau yang dilindungi dua produk Legislasi yaitu oleh Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Perda RTRW) dan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Andri Pamungkas, salah satu pengusaha dan pemerhati lingkungan pun mengamini bahwa apa yang disampaikan oleh Wahyu itu memang benar adanya, dan sudah sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. "Ketika ramai dipersoalkan, dan di bahas melalui media massa, saya coba mencari tahu dan menggali lebih dalam tentang ketentuan aturan yang berlaku di lokasi tersebut tentunya disertai informasi juga data yang saya dapatkan. Ternyata, lokasi yang sedang arug memang boleh di alih fungsikan, dari lahan pertanian menjadi non pertanian. Jadi, bukan berarti setiap lokasi sawah itu merupakan zona hijau yang tidak boleh di alih fungsikan. Karena untuk kepentingan investasi, masih ada beberapa titik yang boleh di alih fungsikan. Terkecuali kalau peruntukannya untuk pabrik, sebab itu bertentangan dengan Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2014, tentang Perindustrian. Di mana setiap daerah yang memiliki kawasan industri, sudah tidak boleh mendirikan atau membangun pabrik pada zonasi, semuanya harus masuk kawasan industri.", Andri menjelaskan
Lalu terkait kabar bahwa petani penggarap sawah pada lokasi pengarugan tersebut meradang, karena padi yang di tanam sudah mulai menguning, dan sudah siap untuk di panen. Tapi tidak ada kompensasi sebagai pengganti kerugian. Setelah ia telusuri, ternyata kompensasi penggantian itu ada bahkan bukan hanya kepada petani penggarap. Melainkan terhadap warga di lingkungan pengarugan pun ada perhatiannya. "Seperti hari ini, ketika saya sedang melihat lokasi pengarugan, ternyata sedang di lakukan pembagian sembako kepada warga masyarakat lingkungan, yang melingkupi RW 34, RW 35 dan RW 36 Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Karawang. Ini membuktikan suatu bentuk perhatian pihak pelaksana terhadap lingkungan.", ungkap Andri.
Karawangkita.com - Dengan cita rasa yang begitu nikmat dan ciri khas Kota Karawang yang begitu melekat, H Toto Suripto,.S.E sebagai orang yang ditokohkan sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Karawang mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya yang merasa orang Karawang, agar segera bisa menikmati ....
Karawangkita.com - Masjid Agung Syeikh Quro Karawang menjadi salah satu magnet tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Karawang saat ini, walaupun dari tahun ke tahun akhir Bulan Ramadhan masyarakat identik lebih mengutamakan jalan - jalan ke Mall dan pusat perbelanjaan lainnya, berbeda dengan Bulan....
Karawangkita.com - Semakin hari semakin beragam kuliner yang muncul di Kabupaten Karawang. Kali ini tim Karawangkita.com mencoba merapat ke tempat Kuliner yang ada di Teluk Jambe Barat yaitu Saung Cobek Sa'ayana. Ketika tim memasuki halaman tempat kuliner ini terlihat parkiran yang cukup luas....
Karawangkita.com - Warga Desa Wadas Teluk Jambe Timur Karawang yang dipimpin oleh Kepala Desa Junaedi hari Rabu ini (22/4/20) sangat berbahagia, pasalnya tepat di hari ini mereka menerima bantuan sembako dari Pemerintahan Desa Wadas, Kecamatan Teluk Jambe Timur Karawang.
"Saya ....
Karawangkita.com - Menurut M.E Sutedjo sebagai Ketua Umum LSM DPP Barisan Rakyat (BARAK) Indonesia Rakernas kali ini merupakan Rakernas Barak yang menitikberatkan untuk menjunjung tinggi solidaritas dan kebersamaan anggota, kesempatan tersebut Sutedjo katakan dalam sambutannya di Rapat Kerja Nasi....
Karawangkita.com - Dengan cita rasa yang begitu nikmat dan ciri khas Kota Karawang yang begitu melekat, H Toto Suripto,.S.E sebagai orang yang ditokohkan sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Karawang mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya yang merasa orang Karawang, agar segera bisa menikmati ....
Karawangkita.com - Terkait dengan adanya postingan salah satu akun Facebook yang sepertinya menyudutkan pihak Cafe Brotherhood yang menuliskan bahwa Cafe Brotherhood telah melanggar surat edaran Bupati Kabupaten Karawang, yang berisikan tentang larangan membuka tempat usaha hingga jam 3 sub....
Karawangkita.com - Pelayanan terbaik PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Tarum Kabupaten Karawang terus dilakukan, seperti yang telah disampaikan oleh H.Muhammad Sholeh selaku Direktur Utama PDAM Tirta Tarum Karawang, di Akun Whatsapp pribadinya Jumat malam tadi (25/12/20) bahwa saat ini per....